Animated Cool Shiny Blue Pointer

Jumat, 11 Januari 2013

Toko Buku Karisma | PENUNTUN KULIAH HUKUM KEDOKTERAN-HC



Kurikulum Inti Pendidikan Dokter di Indonesia menggolongkan Hukum Kedokteran dalam Kelompok Ilmu Humaniora. Pendidikan dokter di samping berorientasi kepada ilmu dan teknologi, juga berorientasi kepada tuntutan dan kebutuhan yang berkembang di dalam masyarakat. Sesuai dengan salah satu bagian dari kerangka konsep pendidikan dokter, maka sikap-tindak dan kemampuan profesi harus dijiwai oleh prinsip-prinsip humaniora sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pelayanan medis. Di dalam Kelompok Ilmu Humaniora, Hukum Kedokteran disatukan dengan Etika Kedokteran. Memang, antara norma etik dan norma hukum ada hubungan. Hubungan antara etika dan hukum adalah saling melengkapi.
Mata kuliah ini mengambil judul Hukum Kedokteran, bukan hukum kesehatan, atas dasar pengertian bahwa Hukum Kedokteran merupakan bagian terpenting dari hukum kesehatan; dan hampir selalu terdapat titik singgung antara hukum kedokteran dengan bidang hukum lain yang merupakan bagian dari hukum kesehatan, seperti hukum rumah sakit, hukum keperawatan, hukum farmasi, hukum laboratorium, hukum kesehatan lingkungan, dan lain sebagai-nya. Dengan hanya mempelajari hukum kedokteran, bidang hukum yang lain tersebut akan disinggung secukupnya, tanpa kehilangan waktu dan arah karena membicarakan hal yang relatif belum diperlukan..........

'via Blog this'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar